Dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran dan memperluas relasi, STAI Darussalam Lampung melaksanakan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Sukadana untuk mengajukan tempat Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa program studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS). Kunjungan ini berlangsung pada Rabu, 3 Juli 2024, di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Pasar Sukadana, Lampung Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh jajaran STAI Darussalam Lampung yang terdiri dari Wakil Ketua I Damanhuri, M.Pd., Wakil Ketua III Siti Kholijah, M.TI., Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS) Nuri Saftri, M.Pd., dan Shodikin, M.Pd. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Andri Irawan, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukadana, Aziz Iskandar, S.E.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Andri Irawan, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa STAI Darussalam memiliki peran penting dalam regenerasi bangsa terutama dalam penegakan hukum. Mahasiswa yang menjalani PPL diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis (best practice), tetapi juga ikut mendukung program-program Pengadilan Agama Sukadana. Beberapa program tersebut antara lain sosialisasi dan edukasi pencegahan pernikahan usia dini yang akan dilakukan di tiga kecamatan yaitu Way Jepara, Sribawono, dan Labuhan Maringgai.
Selain itu, dari hasil permohonan pengajuan tempat PPL tersebut, direncanakan akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara STAI Darussalam Lampung dan Pengadilan Agama Sukadana pada Rabu, 10 Juli 2024 mendatang. MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua belah pihak dan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengalaman mereka di lapangan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari STAI Darussalam Lampung dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai instansi, khususnya di bidang hukum, demi mendukung terciptanya generasi penerus yang kompeten dan berintegritas.