Rabu, 10 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), STAI Darussalam Lampung bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak termasuk TPPO.
Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh berbagai pihak. Dari internal kampus, hadir Wakil Ketua I STAI Darussalam Lampung, Bapak Damanhuri, M.Ag., para dosen, serta mahasiswa yang aktif mengikuti jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Bapak Damanhuri, M.Ag. menyampaikan bahwa dunia kampus harus menjadi bagian penting dalam gerakan pencegahan kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Beliau menekankan pentingnya mahasiswa sebagai generasi muda untuk ikut berperan aktif, baik melalui pemahaman, penyuluhan, maupun aksi nyata di lingkungan sekitar.
Dari pihak pemerintah daerah, kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Titin Wahyuni, S.Pd., M.Pd., selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur, serta Bapak Tony Fisher, Direktur Lembaga Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Ibu Titin Wahyuni menyampaikan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO, merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Beliau mengajak seluruh elemen, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi, mencegah terjadinya tindak kekerasan, serta melaporkan kasus yang ditemukan agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Bapak Tony Fisher dalam pemaparan materinya menjelaskan secara detail tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, modus-modus baru dalam kasus perdagangan orang, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga masyarakat luas. Beliau juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum dan memperkuat jejaring sosial untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun perdagangan orang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa STAI Darussalam Lampung untuk mendapatkan wawasan baru, sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan muncul agen-agen perubahan di lingkungan kampus yang mampu menjadi motor penggerak dalam menyuarakan keadilan, perlindungan, serta penghentian segala bentuk kekerasan.
Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, STAI Darussalam Lampung terus menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang peduli terhadap isu-isu sosial, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.