
Way Jepara – STAI Darussalam Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Akreditasi pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Dosen STAI Darussalam Lampung. Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya kampus memastikan kesiapan seluruh unsur akademik dan kelembagaan dalam menghadapi perubahan regulasi akreditasi terbaru, yakni transisi dari Instrumen Akreditasi 2.0 menuju 3.0, yang akan mulai diterapkan setelah 2 Desember 2025.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua STAI Darussalam Lampung, Dr. H. Jamiluddin Yacub, M.Si., dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan kampus, di antaranya Wakil Ketua I Dr. (Cand) Damanhuri, M.Ag., Wakil Ketua II Dr. (Cand) Nur Indah Sari, M.Pd.I., para Ketua Program Studi Fitriyah, M.Pd., (PAI), Sefriyanti, M.Pd. (PIAUD), Fitri Utami, M.E. (ES) dan Nuri Safitri, M.H. (AS) serta para pimpinan lembaga seperti Kepala Lembaga Penjamin Mutu Dr. Laila Nursafitri, M.Pd., Kepala LPPM Dr. Apri Kurniasih, M.Pd.I., Kepala Lembaga Bahasa Elly Purwanti, M.Pd., dan Operator PDDikti Muhammad Haris Hermanto, S.Pd. Kehadiran lengkap para pimpinan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam mempersiapkan proses reakreditasi secara komprehensif dan terarah sesuai dengan ketentuan terbaru.
Sesi pertama rapat berfokus pada laporan dari masing-masing Ketua Program Studi, yaitu PAI, PIAUD, AS, dan Ekonomi Syariah, mengenai posisi dan kondisi akreditasi prodi saat ini. Pemaparan mencakup status terakhir borang, capaian indikator mutu, kebutuhan pembenahan data, serta identifikasi kendala dalam pemenuhan standar akreditasi. Dengan adanya perubahan instrumen, setiap prodi diminta untuk meninjau kembali kesiapan dokumen, memperkuat bukti fisik, serta menyusun strategi pemenuhan butir instrumen 3.0 yang memiliki pendekatan berbeda dibanding versi sebelumnya.
Sesi berikutnya yang secara khusus membahas kondisi dan posisi akreditasi institusi. Evaluasi ini meliputi peninjauan terhadap standar penilaian institusi, kesiapan data akademik dan nonakademik, integrasi sistem informasi, serta konsistensi pelaksanaan penjaminan mutu internal. Peralihan menuju IAPT 3.0 menuntut institusi untuk memiliki tata kelola yang lebih kuat, dokumentasi yang lebih terukur, serta implementasi mutu yang berlandaskan data.
Pada bagian akhir, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Berbagai masukan disampaikan untuk memperkuat persiapan akreditasi, mulai dari penyelarasan timeline kerja, pembagian tugas tim akreditasi, penguatan koordinasi antarunit, hingga urgensi peningkatan kualitas data sebagai bagian utama dalam instrumen akreditasi baru. Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan strategis yang akan menjadi pedoman kerja dalam beberapa bulan ke depan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, STAI Darussalam Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola kelembagaan. Perubahan instrumen akreditasi menjadi momentum bagi kampus untuk memperbarui sistem, memperkuat dokumen mutu, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dengan keterlibatan seluruh pimpinan, program studi, dan lembaga pendukung, diharapkan STAI Darussalam Lampung dapat mencapai hasil akreditasi yang lebih baik dan berdaya saing.
Rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi bentuk persiapan administratif, tetapi juga komitmen bersama untuk membangun kultur mutu yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. STAI Darussalam Lampung optimis bahwa melalui kerja sama dan sinergi seluruh civitas akademika, proses akreditasi mendatang dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan institusi.
