Pengenalan Program RPL di STAI Darussalam Lampung
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program yang memberikan pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari berbagai jalur, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun dari pengalaman kerja. Program ini memungkinkan seseorang untuk melanjutkan pendidikan formal atau mendapatkan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu berdasarkan kompetensi yang telah dimiliki.
Apa Itu RPL?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan bagian dari upaya pemerintah dan institusi pendidikan tinggi untuk memperluas akses pendidikan, memberikan keadilan akademik, serta menghargai pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Melalui RPL, seseorang tidak perlu mengulang pembelajaran yang sudah pernah diperoleh, sehingga proses studi dapat lebih efisien, cepat, dan terarah.
Manfaat Program RPL
Pengakuan Kompetensi: Pengalaman kerja atau pelatihan yang selama ini dijalani diakui secara akademik.
Percepatan Studi: Mahasiswa dapat menempuh pendidikan formal lebih singkat.
Fleksibel dan Inklusif: Terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk yang belum memiliki ijazah formal tinggi.
Akses ke Gelar Akademik: Membuka peluang untuk mendapatkan gelar sarjana melalui jalur yang sah dan legal.
Program RPL di STAI Darussalam Lampung
STAI Darussalam Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di wilayah Lampung, mendukung penuh program RPL untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada masyarakat.
Program Studi yang Tersedia dalam RPL :
Pendidikan Agama Islam (PAI) – Jenjang S1
Akreditasi Prodi: B
Fokus pada pengembangan kompetensi keilmuan di bidang pendidikan Islam dan pengajaran agama yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Ahwal Al-Syakhshiyyah (AS) – Jenjang S1
Akreditasi Prodi: B
Mempelajari hukum keluarga Islam dan sistem peradilan Islam, sangat sesuai bagi mereka yang memiliki latar belakang pengalaman di bidang hukum, pengadilan agama, atau lembaga keagamaan.
Akreditasi Institusi dan Program Studi:
Akreditasi Perguruan Tinggi : Baik
Akreditasi Masing-Masing Prodi (PAI & AS): B
Siapa yang Bisa Mengikuti Program RPL?
Program RPL di STAI Darussalam Lampung terbuka untuk:
Alumni pesantren atau lembaga pendidikan nonformal.
Guru honorer atau tenaga pengajar di lembaga pendidikan Islam.
Pegawai KUA, Penghulu, atau praktisi hukum Islam.
Profesional di bidang sosial-keagamaan atau yang memiliki pengalaman kerja relevan.
Syarat dan Ketentuan Program RPL
STAI Darussalam Lampung
Program Studi:Pendidikan Agama Islam (PAI) – S1
Ahwal Al-Syakhshiyyah (AS) – S1
A. Persyaratan Umum Peserta
Warga Negara Indonesia (WNI).
Telah menyelesaikan pendidikan minimal SMA/MA/SMK/sederajat (untuk jenjang S1).
Memiliki pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal/informal yang relevan dengan program studi.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses asesmen RPL sesuai ketentuan kampus.
B. Dokumen yang Harus Disiapkan
Fotokopi ijazah terakhir (legalisir).
Transkrip nilai dari pendidikan sebelumnya, dengan ketentuan:
Nilai mata kuliah yang dapat diakui minimal B.
Hanya mata kuliah yang relevan dengan kurikulum program studi yang dapat ditransfer.
Curriculum Vitae (CV) lengkap.
Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
Sertifikat pelatihan, kursus, atau kegiatan nonformal (jika relevan).
Portofolio hasil kerja atau aktivitas (mengajar, menulis, berdakwah, dll).
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar.
C. Ketentuan Transfer SKS (Rekognisi Capaian Pembelajaran)
Pengakuan SKS dilakukan berdasarkan asesmen terhadap:
Transkrip nilai pendidikan formal.
Bukti pengalaman kerja dan portofolio yang relevan.
Mata kuliah yang nilainya di bawah B tidak dapat diakui dalam transfer SKS.
Maksimal SKS yang dapat diakui melalui RPL adalah 75% dari total beban studi.
Mahasiswa tetap wajib menempuh mata kuliah inti dan tugas akhir sesuai program studi.
D. Prosedur Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran Program RPL.
Mengumpulkan seluruh berkas persyaratan.
Mengikuti proses asesmen dan wawancara akademik.
Menunggu hasil verifikasi dan keputusan dari tim RPL kampus.
Melakukan registrasi dan pembayaran administrasi apabila dinyatakan diterima.Dokumen RPL STAI Darussalam Lampung
1. Pedoman penyelenggaraan RPL
3. Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi tentang pengangkatan Pengelola RPL.