Penarikan Mahasiswa PPL STAI Darussalam Lampung di Pengadilan Agama Sukadana

Pada Senin, 19 Agustus 2024, STAI Darussalam Lampung mengadakan prosesi penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS) yang telah menyelesaikan masa praktiknya di Pengadilan Agama Sukadana, Lampung Timur. Acara ini menandai berakhirnya pengalaman berharga yang telah membekali para mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang akan menjadi fondasi kuat dalam karier mereka di masa depan.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pengalaman langsung di lapangan, STAI Darussalam Lampung mengirimkan mahasiswa Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS) untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Sukadana. Setelah menyelesaikan masa praktik selama 40 hari, para mahasiswa tersebut secara resmi ditarik kembali oleh pihak kampus dalam sebuah acara penarikan yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Prosesi penarikan mahasiswa PPL ini dihadiri langsung oleh Ketua STAI Darussalam Lampung, Dr. H. Jamiluddin Yacub, M.Si., yang didampingi oleh Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyyah (AS) Nur Safitri, M.H., serta dosen pendamping, Damanhuri, M.Ag., dan Nur Indah Sari, M.Pd. Setibanya di Pengadilan Agama Sukadana, rombongan dari STAI Darussalam Lampung disambut dengan hangat oleh jajaran Pengadilan Agama Sukadana.

Dalam sambutannya, Dr. H. Jamiluddin Yacub, M.Si. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Sukadana atas kesempatan yang telah diberikan kepada mahasiswa STAI Darussalam Lampung untuk belajar dan berpraktik di institusi tersebut. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada program PPL, tetapi dapat berkembang menjadi program magang atau bahkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang menawarkan kesempatan belajar yang lebih luas bagi mahasiswa dari berbagai program studi.

“Dengan praktik peradilan semu yang kami lakukan di kampus, mahasiswa memang mendapatkan gambaran teori, tetapi melalui praktik di Pengadilan Agama Sukadana ini, mereka bisa langsung terlibat dalam kasus-kasus nyata. Ini adalah pengalaman yang sangat berharga yang akan membekali mereka baik secara teoritis maupun praktis,” ungkap Dr. Jamiluddin.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga standar pendidikan, sehingga meskipun mahasiswa berasal dari kampus yang berlokasi di daerah, mereka tetap dapat bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lain di tingkat nasional.

Sementara itu, sambutan dari pihak Pengadilan Agama Sukadana disampaikan oleh Khalisa Mulyani, S.HI., M.H., yang mewakili Ketua PA Sukadana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada STAI Darussalam Lampung atas kepercayaannya kepada PA Sukadana sebagai tempat praktik mahasiswa. Khalisa juga berharap agar pengalaman praktik ini memberikan gambaran yang jelas bagi mahasiswa tentang dunia kerja di bidang hukum, serta memotivasi mereka untuk terus berkembang.

Setelah prosesi penarikan dan pelepasan selesai, acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari STAI Darussalam Lampung kepada Pengadilan Agama Sukadana sebagai tanda terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Suasana acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan suka cita, menandakan kolaborasi yang baik antara dunia akademis dan dunia praktik.

Penarikan mahasiswa PPL ini bukanlah akhir dari hubungan antara STAI Darussalam Lampung dan Pengadilan Agama Sukadana, melainkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat di masa mendatang, dengan tujuan bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan praktik di bidang hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *